Kedaton, Pembagunan desa terus dilakukan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), salah satunya pembagunan
jalan setapak yang dilakukan Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Pembangunan tersebut dilakukan menggunakan Anggaran Alokasi Dana Desa
(ADD).
Seperti pembangunan
jalan setapak sepanjang 200 meter dilakukan masyarakat secara swakelola bersama perangkat desa.
Dari pantauan di lapangan, dengan adanya jalan tersebut aktifitas warga seperti mandi dan mencuci menuju sungai lebih mudah.
"Ya, jadi masyarakat yang mengusulkan untuk membangun jalan yang
mengarah ke Lorong Samping Rumah Nazirin, karena itu sudah kesepakatan bersama
makanya kami secara gotong-royong membangun jalan ini. Sejauh ini
pembangunan jalan sudah dilakukan sepanjang 200 meter dikerjakan." kata kepala Desa Kedaton, Mas'un, Selasa (19/6).
Sementara itu, Kasi PMD Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya (Martadini Nurdin, S.Sos) membenarkan pembangunan dilakukan secara swakelola oleh masyarakat.
"Pembangunan yang dilakukan masyarakat Desa Kedaton sepenuhnya
dilakukan oleh masyarakat desa tersebut. Setelah pembangunan tahapan
pertama ini maka akan memasuki pembangunan tahapan kedua, oleh karena
itu kita berharap pembagunan ini dapat selesai tepat pada waktunya dan
tidak ada kendala," ungkapnya.